Resahkan Warga, Polsek Ngronggot Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam

Resahkan Warga, Polsek Ngronggot Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam
Anggota Polres Ngronggot membongkar arena judi sabung ayam. (istimewa)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui saluran pengaduan masyarakat yang resah,
Polsek Ngronggot Polres Nganjuk membongkar tempat yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam.

Tempat yang diduga arena perjudian sabung ayam itu berada di pekarangan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Selasa (27/5/2025) malam.

Kegiatan pembongkaran diduga arena perjudian sabung ayam dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngronggot sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan yang masuk ke WLK.

Read More

Baca Juga :Sebanyak 505 Tenaga CPNS dan PPPK di Tulungagung Resmi Terima SK Pengangkatan, Mayoritas Formasi Tenaga Teknis

Saat polisi tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian, namun sejumlah perlengkapan sabung ayam diamankan.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menyatakan, pengaduan dari masyarakat melalui WLK menjadi perhatian utama dan akan ditindaklanjuti secara cepat dan tegas.

“Kami komitmen menindak setiap informasi dari warga, terutama yang berhubungan dengan penyakit masyarakat seperti perjudian,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku yang berniat mengulangi perbuatannya.

Di lapangan, pembongkaran dilakukan disaksikan warga sekitar. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah ring aduan ayam, satu kurungan ayam, dan satu alas aduan ayam.

Baca Juga :Penggeledahan Kantor Dispendukcapil Ponorogo, Kejaksaan Sita Dua Boks Kontainer Berisi Dokumen

Sementara Kapolsek Ngronggot AKP Darminto menjelaskan, pihaknya juga memberikan himbauan langsung kepada warga agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Jika menemukan indikasi pelanggaran hukum, segera laporkan melalui WLK,” ujarnya.

Polres Nganjuk terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari gangguan kamtibmas dengan memanfaatkan saluran aduan resmi Wayahe Lapor Kapolres melalui WhatsApp di nomor 0813-3134-2003.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *