Satresnarkoba Polres Kediri Kota Sita 87,87 Gram Sabu dari Dua Pengedar Narkoba

Satresnarkoba Polres Kediri Kota Sita 87,87 Gram Sabu dari Dua Pengedar Narkoba

Kediri, SEJAHTERA.CO – Satresnarkoba Polres Kediri Kota membekuk dua terduga pengedar narkotika golongan I jenis sabu-sabu dan pil dobel L, Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kedua pengedar narkoba itu berinisial MSW (27) warga Desa Kramat Jegu, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo dan MSP (27) berdomisili di Desa Sedenganmije, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Kuncoro mengatakan, petugas terlebih dahulu mengamankan terduga pelaku MSW saat berada di pinggir Jalan Raya Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Read More

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti delapan plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,24 gram beserta plastik pembungkusnya.

Berikutnya, ada sebanyak 280 butir pil dobel L terdiri  4 klip plastik berisi 50 butir, 8 klip plastik berisi 10 butir.

“Ada juga 1 pipet kaca ,1sedotan plastik, 1 korek api gas, 1 timbangan digital, 1 seperangkat alat hisap sabu terangkai sedotan, 1 tas, dan satu unit ponsel,” jelasnya, Selasa (19/12/2023).

Selain menyita sejumlah barang bukti, lanjut dia, petugas kemudian melakukan pengembangan terkait asal mula mendapatkan sabu-sabu dan pil dobel L.

Dari keterangan itulah, petugas menerima petunjuk tentang keberadaan terduga pelaku lainnya.

Akhirnya, petugas dapat mengamankan MSP alias Engkez di rumahnya Desa Sedenganmijen Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo.

“Saat digeledah, ditemukan barang bukti 25 plastik berisi sabu-sabu dengan berat kotor 84,63 gram beserta pembungkusnya,” bebernya.

Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa 1 timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu-sabu terangkai sedotan dan pipet, 1 bungkus rokok, 7 plastik klip kosong ukuran 3 sentimeter kali 5 sentimeter, 1 tas kecil, dan tiga unit ponsel.

Selanjutnya, petugas membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota.

“Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota.(diy)

Reporter: Rizky Rusdiyanto

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *