Kediri, SEJAHTERA.CO –Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri kembali mengamankan seorang pengedar pil dobel L berinisial JS alias Buntung (39) warga Desa Mejono, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.
Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menyita botol plastik berisi ratusan butir pil dobel L diduga siap diedarkan yang ditemukan di kandang samping rumah pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Rudi Darmawan mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan dari hasil laporan adanya informasi peredaran narkoba yang ada di Kecamatan Plemahan.
Sesuai dengan Informasi itu, dirinya mengumpulkan anggota untuk turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan.
Benar saya, penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Kediri itu akhirnya membuahkan hasil.
“Hasil penyelidikan ada di Desa Mejono Kecamatan Plemahan, kami mencurigai seorang laki-laki diduga sebagai pengedar narkoba,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).
Tidak membutuhkan waktu lama, polisi langsung mendatangi hingga mengamankan JS alias Buntung di kediamannya.
Menurut Rudi Darmawan, anggota lalu menginterogasi pelaku dan melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti narkoba.
Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 533 butir yang dimasukkan ke dalam botol plastik warna putih dan satu unit ponsel diduga sebagai sarana untuk transaksi.
“Barang buktinya pil dobel L kita temukan di kandang samping rumah yang bersangkutan,” tambahnya.
Rudi Darmawan melanjutkan, JS mengakui sebelumnya telah mengedarkan pil jenis L kepada EN dengan cara menjualnya sebanyak 100 butir, Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya.
“Kasusnya hingga saat ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap peredaran maupun jaringannya,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kediri. (diy)
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Dhita Septiadarma



















