Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MFR (25), warga Desa Kedungsari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Ia diduga kuat sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Endro Purwandi menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di wilayah mereka.
“Petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengarah pada MFR. Ia kemudian diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Endro, Kamis (10/7/2025).
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan 25 paket sabu-sabu dengan berat kotor 75,28 gram. Selain sabu, turut diamankan berbagai barang yang diduga digunakan untuk membungkus dan mengedarkan narkoba.
Baca Juga :Warga Kediri Temukan Pria Tewas di Parit Sawah, Diduga Kecelakaan Tunggal
“Pelaku dan seluruh barang bukti kini diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Endro.
Barang bukti lainnya yang disita antara lain, 1 bal microtube, 1 timbangan digital, 6 buah solasi, 1 double tape, 1 gunting, 2 korek api gas, 1 botol plastik berisi pipet kaca dan sedotan, 3 bal plastik klip, 2 sekrop sedotan, 1 kardus, serta 1 unit ponsel.
Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah Kediri yang kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.



















