Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Balap liar tampaknya masih menjadi persoalan di Kabupaten Ponorogo. Buktinya selama satu bulan terakhir Polres Ponorogo telah mengamankan sebanyak 168 unit kendaraan roda dua yang disinyalir akan digunakan untuk aksi kebut-kebutan di jalan.
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko mengatakan, mayoritas kendaraan yang diamankan tersebut menggunakan knalpot brong serta melakukan modifikasi secara berlebihan. Ratusan kendaraan tersebut berhasil diamankan sejumlah ruas jalan yang kerap digunakan untuk aksi balap liar.
“Mereka kita amankan dari hasil operasi balap liar, hampir semua kendaraan menggunakan knalpot brong,” ungkap Wimboko, Rabu (25/10/2023).
Wimboko juga mengaku kesulitan dalam menertibkan aksi balap liar di wilayah Ponorogo. Sebab, menurut Kapolres aksi balap liar yang mayoritas dilakukan oleh pelajar selalu berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain.
“Kita berpatroli stasionare, mereka selalu berpindah pindah kendala kita juga jika tindak di satu titik maka pindah ke tempat lain,” terang Wimboko.
Untuk mengurangi aksi balap liar, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub Ponorogo untuk melakukan pemasangan speedbump di sejumlah ruas jalan.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anaknya untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar.
“Selalu akan kita evaluasi, kita juga tidak pandang bulu terhadap kondisi yang menyangkut kamtibmas termasuk aksi balap liar yang jelas-jelas mengganggu masyarakat,” tegas Wimboko
Sedangkan untuk kendaraan yang terjaring razia, Mantan Kapolres Bondowoso tersebut juga menyebut pemilik bisa mengambil setelah didampingi kedua orangtuanya dan Bhabinkamtibmas di wilayahnya, serta wajib mengembalikan kendaraan sesuai dengan spektek atau standar.
“Kami akan melakukan patroli rutin setiap malam agar aksi-aksi balap liar bisa kita tekan, yang jelas kami akan tindak tegas bagi mereka yang membahayakan pengendara lain,” pungkasnya.
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Dhita Septiadarma



















