Kediri, SEJAHTERA.CO – Operasi pekat Semeru 2024 yang digelar Polsek Ringinrejo, Kamis (21/3) malam mengamankan Hnf alias Katemplek (27) warga Dusun Ngampel, Desa Selodono, di Desa Sambi Ringinrejo.
Pelaku diringkus lantaran menyimpan bubuk petasan sebanyak 0,5 kilogram, seperempat bahan bubuk petasan dan selongsong petasan. Saat ini pelaku ditahan Polsek Ringinrejo.
Kapolsek Ringinrejo AKP Joko Suparno melalui Aipda Yudho, Kanit Reskrim, mengatakan, peristiwa bermula dari petugas mendapatkan informasi ada orang sering nyalakan petasan dan membuat selongsong petasan.
“Kami selidiki dan ternyata benar ada seseorang yang membuat petasan dan menyimpan bahan bubuk petasan dalam jumlah banyak dan pelaku kita amankan,” jelasnya.
Dari penangkapan pelaku ini petugas mengamankan barang bukti berupa
satu bungkus plastik tas kresek warna putih berisi -dua bungkus plastik berisi serbuk mesiu bubuk mercon seberat total 0,5 kg, satu bungkus serbuk warna putih bahan campuran bubuk mercon berat 0.25 kg, satu batang stik kayu sepanjang 15 cm, satu buah sendok plastik, satu buah kotak mika bening, satu buah kotak mika warna kuning dan enam selongsong kertas mercon diameter 10 Cm.
Di depan petugas pelaku mengakui memiliki, menyimpan dan menjual bubuk mercon dan selongsong mercon untuk dinyalakan saat lebaran.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Ringinrejo untuk proses hukum lanjutan.
” Pelaku kita jerat pasal 1ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman diatas 5 tahun, ” imbuhnya. (bak)



















