Surat Kuasa Penghentian Pengurukan Lahan Pabrik di Desa Ngangkatan Beredar, CV. Multi Tunas Mandiri Jalan Terus

Surat Kuasa Penghentian Pengurukan Lahan Pabrik di Desa Ngangkatan Beredar, CV. Multi Tunas Mandiri Jalan Terus

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Beredarnya surat kuasa penghentian pengurukan lahan pabrik PT. Belfoods di Desa Ngangkatan Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk, tak menyurutkan langkah CV. Multi Tunas Mandiri.

Diketahui, CV. Multi Tunas Mandiri adalah penerima order dari PT. KCMA selaku pemenang tender pengurukan lahan pabrik PT. Belfoods di Desa Ngangkatan Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk.

Ternyata, pihak CV. Multi Tunas Mandiri tidak tahu menahu jika Kepala Desa (Kades) Ngangkatan Lasto Utomo telah membuat surat kuasa yang salah satu isinya menghentikan pengurukan lahan pabrik PT. Belfoods tersebut.

Read More

“Saya tidak tahu menahu terkait surat kuasa yang kata orang-orang viral di jagad maya itu, dan kami tetap melakukan pengurukan sesuai order yang saya terima dari PT. KCMA,” ujar Bagus Setyo Nugroho Komisaris CV. Multi Tunas Mandiri, Senin (8/1/2024).

Saat ini, kata Bagus, pihaknya telah diterpa isu bahwa pihaknya tidak punya kuari, namun tetap melakukan pengurukan pada lahan pabrik PT. Belfoods tersebut.

Tak hanya itu, CV. Multi Tunas Mandiri dituding telah memakai BBM subsidi dalam aktivitas pengurukan itu. Sedangkan PT. Belfoods dituduh belum mengurus IMB dan AMDAL.

“Tudingan yang cenderung beropini itu bisa merusak iklim investasi di Kabupaten Nganjuk, dan merugikan masyarakat Kabupaten Nganjuk secara luas,” kata Bagus.

Bagus menjelaskan, IMB saat ini telah diganti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), dan sudah diurus. “Kalau BBM yang kami pakai itu BBM nonsubsidi, saya ada bukti,” ucapnya.

Bagus juga mengakui jika pihaknya udak mempunyai kuari, namun itu tidak serta merta sebagai syarat untuk bisa melakukan kegiatan pengurukan. “Saya punya izin usaha jasa konstruksi atau IUJK,” tegas Bagus.

Sedangkan terkait tanah uruk tersebut, Bagus mengaku bekerja sama dengan PT. TMKI (Talenta Mandiri Kreasi Indonesia) yang beroperasi di daerah Pace dan tambang pribadi milik Suyono yang beroperasi di daerah Sumbergayu, Kecamatan Berbek.

Kedua rekanan ini yang punya kuari, dan memiliki izin. Setelah saya konfirmasi ke Bappenda atas retribusi, keduanya sudah membayar pada Desember 2023,” imbuh Bagus.

Terkait AMDAL (Analisis Menganai Dampak Lingkungan) ini bisa dibuktikan bahwa PT. Belfoods Indonesia telah mengirimkan surat resmi kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk pada 27 Juli 2023, terkait adanya pengajuan perizinan rencana kegiatan usaha PT. Belfoods yang ada di Kabupaten Nganjuk.

“Saat itu PT. Belfoods mengundang Dinas PUPR melakukan tinjauan kegiatan usaha PT. Belfoods yang ada di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor sebagai gambaran atau acuan usaha yang akan didirikan di Kabupaten Nganjuk,” tegasnnya.

Berdasarkan itu, kanjut Bagus, pihaknya tetap melanjutkan pengurukan di Desa Ngangkatan tersebut. Bahkan, Kades Ngangkatan Lasto Utomo pun juga pernah diajak berembuk.

“Iya, pernah saya undang lewat salah satu kepala desa di Kecamatan Rejoso, namun memang tidak ada titik temu. La mau saya tindaklanjuti keburu ada berita yang saya anggap hoaks muncul,” tutup Bagus.

 

Editor : Muji Hartono

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *