Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Seorang pengendara motor atas nama Mismihana (35) warga Desa Dayakan, Kecamatan Babadan, Ponorogo alami kritis usai menabrak truk kontainer yang sedang pecah ban, di jalan Ponorogo – Babadan. Pada Selasa (23/1/2024) pagi.
Peristiwanya sekitar pukul 05.00 wib, ketika korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol AE 6710 UN dari arah utara menuju ke selatan dengan kecepatan 40 km/jam.
“Cuaca serta kondisi jalan saat itu baik, memang pengendara kurang konsentrasi,” ungkap Iptu Abdul Cholik, Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).
Sesampainya TKP, sebuah truk kontainer yang dikemudikan Purnomo, warga Kabupaten Bojonegoro yang hendak mengirim barang ke Ponorogo mengalami pecah ban, pun sang sopir juga sudah memasang rambu rambu peringatan dan memindahkan kendaraannya ke lajur kiri.
“Korban diduga mengantuk, akhirnya menabrak bagian belakang truk kontainer yang sedang terparkir di lajur kiri,” jelas Cholik.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dengan kondisi patah di bagian kaki serta harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan insentif.
“Korban memang masih belum bisa kita mintai keterangan, karena masih menjalani perawatan intensif,” bebernya.
Sedangkan sepeda motor korban, mengalami kerusakan parah hingga tak berbentuk. Selain itu untuk penyelidikan lebih lanjut, truk diamankan di terminal barang. Sedangkan kendaraan sepeda motor dibawa ke kantor Satlantas Polres Ponorogo.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam berkendara di jalan raya dan saling menghargai sesama pengendara,” pungkasnya.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor



















