Blitar, SEJAHTERA.CO – Dampak penghematan anggaran besar-besaran juga berdampak Pembangunan di Kota Blitar.
Pembangunan Gedung baru Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 2 B Blitar tahap 3 di Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar terpaksa ditunda.
Hal itu diungkapkan Kepala LP Kelas 2 B Blitar, Romi Novitrion. Dia mengakui Pembangunan lapas anyar yang sudah dimulai pada 2023 lalu itu ditunda progresnya.
Baca Juga :Menolong Sesama, Wartawan Berburu ODGJ Saat Hari Pers Nasional
Penyebabnya karena adanya penghematan atau refocusing anggaran dari pemerintah pusat.
“Iya, untuk sementara pembangunan ditunda dulu. Penundaan ini sesuai instruksi presiden dan surat edaran dari dirjenpas,” katanya, Selasa (11/2/2025).
Dia mengatakan sesuai dengan rencana awal, Pembangunan lapas anyar itu memang dilakukan secara bertahap. Dan dananya juga berasal dari pemerintah pusat.
Nah, terkait jenis penudaan apakah dilanjutkan di akhir tahun atau ada pengurangan anggaran saja nanti, yang memiliki kewenangan adalah pusat.
Baca Juga :Efisiensi Anggaran, Sekda Tulungagung: Alihkan Rp 30 M untuk Infrastruktur
“Sesuai rencana memang pembangunannya bertahap. Karena anggarannya juga besar,” katanya.
Dia menambahkan lagi, Pembangunan lapas sendiri dilakukan tiga tahap. Tahap pertama berupa pengurukan lahan, dilanjut Pembangunan Gedung.
Sementara pada tahap ketiga Pembangunan berupa blok hunian hingga fasilitas pendukung seperti musala dapur dan lain sebagainya.
Pada tahap pertama 2023 dana Pembangunan Rp 15 miliar, tahap kedua Rp 23 miliar dan rencananya pada tahap ketiga atau tahap akhir sekitar Rp 38 miliar.
“Yang jelas, tetap menunggu informasi dari pusat dulu soal kelanjutannya,” katanya.
Pembangunan lapas anyar itu merupakan tindaklanjut dari Kerjasama dengan Pemkot Blitar. Pemkot menghibahkan lahan di Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul seluas sekitar 41 ribu meter persegi.
Pembangunan lapas anyar itu dilakukan lantaran lapas lama di timur Alun-Alun Kota Blitar sudah overcapacity.(ziz)
Editor: Dhita Septiadarma



















