Tertangkap Basah, Begini Nasib Warga Ponggok Pelaku Pencurian Cabai di Kediri

Tertangkap Basah, Begini Nasib Warga Ponggok Pelaku Pencurian Cabai di Kediri

KEDIRI, SEJAHTERA.CO – Handoko (25) warga Kecamatan Ponggok, Blitar tertangkap basah mencuri cabai milik Banadi (58) warga Dusun Baran, Desa Purwodadi, Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.

Ia diamankan ke kantor desa setempat dan dibawa ke Polsek Ringinrejo didampingi keluarganya serta perangkat Desa Purwodadi.

Kapolsek Ringinrejo AKP Joko Suparno ketika dikonfirmasi wartawan Koran Memo Grup membenarkan terjadinya kasus pencurian cabai pada Senin (11/12/2023) itu.

Read More

Penangkapan bermula ketika Bandi yang merasa curiga karena melihat cabai di sawah miliknya yang hendak dipanen berkurang.

Kecurigaan Bandi rupanya terbukti setelah sengaja mengawasai sawahnya dan mendapati pelaku sedang memanen tanaman cabai di sawahnya.

Tanpa pikir panjang, ia bersama beberapa warga langsung menangkap pelaku dan membawanya ke kantor desa setempat.

Anggota Polsek Ringinrejo yang datang langsung membawa pelaku ke kantor polsek untuk menjalani proses hukum.

Namun, nasib baik berpihak pada Handoko karena polisi berusaha menempuh upaya restorative justice dengan melakuan mediasi dengan Bandi selaku pemilik sawah.

“Pelaku dari keluarga tidak mampu dan saat mencuri cabai kepergok pemilik sawah dan tertangkap basah. Kemudian dibawa ke Polsek Ringinrejo untuk mediasi,” jelas Kapolsek Ringinrejo.

Keluarga Handoko yang mendampingi dalam proses mediasi menyatakan kesanggupan untuk mengganti cabai yang sudah dicuri.

Reporter : Bhakti Wijayanto

Editor : Irwan Maftuhin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *