Blitar, SEJAHTERA.CO – Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, bergerak cepat pasca mutasi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Priyo Suhartono menjadi staf ahli bidang hukum. Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Blitar itu telah mengantongi tiga nama calon pengganti.
Baca juga:Minyak Goreng Naik, Pedagang Tahu Goreng di Blitar Kelimpungan
Ketiga nama tersebut telah diusulkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan. Jika disetujui, salah satu kandidat akan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekda.
“Ada tiga nama yang kami usulkan ke provinsi. Nanti statusnya sebagai penjabat atau Pj Sekda,” kata Syauqul Muhibbin, Kamis (9/4/2026).
Baca juga:Mutasi Pemkot Blitar Ukir Sejarah, Jabatan Sekda Bergeser Jadi Staf Ahli
Ia menegaskan langkah cepat ini dilakukan karena posisi Sekda sangat krusial dalam pemerintahan daerah. Sekda berperan sebagai koordinator organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus menjadi tangan kanan kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan.
Setelah penunjukan Pj Sekda, tahapan berikutnya adalah pelaksanaan seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk posisi Sekda definitif. Proses ini akan dibuka bagi seluruh ASN yang memenuhi persyaratan, baik dari internal Pemkot Blitar maupun dari daerah lain.
“Prosesnya akan segera kami lakukan,” ujarnya.
Sejumlah nama pejabat senior disebut memiliki peluang untuk mengisi posisi tersebut, terutama mereka yang sebelumnya pernah mengikuti seleksi Sekda. Di antaranya Eka Atikah yang kini menjabat Kepala Dinas Sosial, Widodo Sapto Johannes yang menjabat Kepala Bapperida, serta Hakim Sisworo, Kepala Diskominfo Kota Blitar.
Selain itu, ada pula M. Sidik yang saat ini menjabat Asisten Pemerintahan, Perekonomian, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Blitar.
Baca juga:Mutasi Perdana di Era Wali Kota Blitar, Sekda Priyo Suhartono Dipindah ke Staf Ahli
Nama-nama tersebut diketahui pernah mengikuti seleksi Sekda pada masa kepemimpinan Wali Kota sebelumnya, Santoso. Namun saat itu, posisi Sekda akhirnya diisi oleh Priyo Suhartono.



















