Magetan, SEJAHTERA.CO – DS (41) warga Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan/Kabupaten Magetan ditemukan tewas bunuh diri pada Sabtu (24/2/2024) sore.
Mendengar kabar tersebut Tim INAFIS dan piket gabungan fungsi dari SPKT Polres Magetan bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian tersebut.
Guna mengumpulkan bukti yang didapat untuk proses penyelidikan, petugas Medis dan tim INAFIS melakukan olah TKP dengan cermat dan teliti.
Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengetahui kronologis kejadian dan motif korban bunuh diri.
Kejadian bermula saat korban DS ditemukan pertama kali oleh IA (28), mantan kekasihnya, dan YE (25), tetangga DS.
Saat IA datang ke rumah DS, tak ada jawaban dari dalam rumah. IA pun memanggil YE untuk membantunya.
“Setelah keduanya tidak mendapatkan jawaban, akhirnya IA mengintip bagian dalam rumah tersebut. Sontak dia terkejut mendapati DS sudah tidak sadarkan diri,” ungkap Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo.
Lebih lanjut ia menambahkan pintu rumah DS pun dibuka paksa, dan diketahui DS sudah tidak bernyawa.
IA pun segera bergegas meminta warga sekitar untuk melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian.
“Korban dipastikan meninggal karena bunuh diri setelah hasil dari Olah TKP dan Pemeriksaan sejumlah saksi-saksi tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban,” bebernya.
Menurutnya, Saudari IA, terakhir ketemu korban pada Kamis malam. Setelah itu keterangan Saudara YE, korban sempat bercerita jika habis putus cinta dengan IA.
“Dengan olah TKP dan pemeriksaan saksi yang cermat, diharapkan kasus bunuh diri ini dapat segera terungkap dan motif korban dapat diketahui. Tindakan cepat dan profesional yang dilakukan oleh tim INAFIS dan piket gabungan Polres Magetan patut kita apresiasi,” tandasnya.
Reporter:Rio/Andik



















