Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Empat orang pelaku spesialis curanmor dan penadah yang kerap beraksi di Kabupaten Ponorogo berhasil diringkus Satreskrim Polres Ponorogo.
Para komplotan tersebut ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda bersama barang bukti hasil curian.
Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko mengatakan para tersangka yang berhasil diamankan yakni HE (43), AS (27), dan FP (25).
Ketiga tersangka tersebut mempunyai peran berbeda, satu orang merupakan eksekutor lapangan, sedangkan dua di antaranya adalah sebagai penadah barang curian.
“Ini lintas kabupaten, karena dua penadah kita tangkap di kediamannya di Pacitan. Sang eksekutor warga Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo,” ungkap Kapolres Ponorogo saat konferensi pers.
Mantan Kapolres Bondowoso tersebut menjelaskan awal penangkapan kasus ini bermula adanya laporan kehilangan motor salah satu warga Desa Tegalsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo pada 26 Agustus 2023 lalu.
Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, diketahui tersangka FP hendak menjual kerangka motor Supra X seperti yang dilaporkan hilang.
Mengetahui hal tersebut, petugas lantas mendatangi lokasi penjual yang merupakan bengkel di Kecamatan Sudimoro Kabupaten Pacitan.



















