Atas raibnya ratusan ponsel itu, Ichwan menyebut jika pihak toko mengalami kerugian Rp 400 dari ratusan ponsel itu. Karena total kerugian cukup besar, kepala toko meminta melanjutkan proses hukum tersebut.
Ichwan berharap polisi bergerak cepat untuk melakukan pengembangan kasus pencurian yang dilakukan oleh tersangka. Pihaknya juga meminta agar tersangka menerima hukuman setimpal sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.
“Kasus ini kan cukup besar. Kami harap Polisi segera melakukan pelacakan supaya bisa diketahui penadahnya dan pelaku bisa dikenakan hukuman yang sesuai,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pria berinisial SRP (26) warga Kelurahan Kebon Gedang Kecamatan Batununggal Kota Bandung diamankan oleh petugas Polsek Kedungwaru pada Sabtu (30/12/2023). Pasalnya, pemuda tersebut kedapatan mencuri satu buah ponsel ditempatnya bekerja.(sho)
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















