Bawa Motor ke Sekolah Ditindak, Kasat Lantas Polres Kediri Kota: Orang Tua Dipanggil

Bawa Motor ke Sekolah Ditindak, Kasat Lantas Polres Kediri Kota: Orang Tua Dipanggil

Kediri, SEJAHTERA.CO – Satlantas Polres Kediri Kota menertibkan dan menindak kepada para pelajar bawah umur yang membawa sepeda motor ke sekolah, Senin (3/6/2024).

Penindakan kepada pelajar SMPN 3 Kota Kediri itu untuk menekan angka kecelakaan.

Pasalnya laka lantas rata-rata didominasi pelajar, utamanya anak dibawah umur. Tak hanya itu, mereka juga belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Read More

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKBP Andhini Puspa Nugraha mengatakan, menggencarkan sosialisasi tentang pentingnya menaati peraturan lalu lintas kepada pelajar sekolah.

Tidak hanya Sekolah Menengah Atas (SMA), pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga turut menjadi sasaran dalam sosialisasi tersebut.

“Kami sampaikan kepada pelajar sekolah yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang mengendarai sepeda motor di jalan,” jelasnya.

Andhini menyampaikan, minggu lalu telah memberikan sosialisasi kepada guru maupun siswa SMPN 3 sebelum melakukan penertiban dan penindakan.

Dari hasil kegiatan yang digelar siang hari tersebut, petugas menemukan dan menindak sebanyak enam pelajar membawa kendaraan pribadi atau sepeda motor ke sekolah berupa teguran.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *