Selanjutnya, membawa pengendara dan sepeda motor ke Mako Satlantas Polres Kediri Kota serta meminta menghubungi orang tuanya masing-masing untuk mendampinginya dalam pengambilan kendaraan.
“Juga membuat surat pernyataan antara orang tua dan siswa untuk tidak membawa kendaraan sendiri ke sekolah. Kalau diulangi lagi, maka akan dilakukan penindakan berupa tilang,” bebernya.
Pihaknya menyadari dilema anak sekolah yang tidak memiliki angkutan umum. Oleh karenanya kepolisian akan melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dan memberikan teguran sebelum melakukan penindakan.
Menurut Andini, langkah-langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan anak sekolah sambil mencari solusi yang dapat mendukung keberlangsungan kegiatan mereka tanpa melanggar regulasi lalu lintas.
“Peran orang tua memang sangat penting terhadap keselamatan anaknya agar aman saat ke sekolah. Intinya harus tertib dan kesadaran taat aturan dalam berlalulintas harus diterapkan,” ungkap Kasat Lantas.
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Gimo Hadiwibowo



















