Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Ponorogo telah menetapkan Ismono (70) sebagai tersangka atas kasus pembunuhan dengan korban Ismu (73) yang merupakan kakanya sendiri. Tersangka diketahui membunuh Ismu setelah sebelumnya terlibat pertengkaran di pinggir tegalan, Senin (24/6/2024) sore.
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Pradana mengatakan, saat ini terus masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolres Ponorogo.
“Sudah ditahan dan masih kita lakukan pemeriksaan,” ungkap Ryo Pradana, kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Dari hasil keterangan sejumlah saksi, diketahui jika kakak beradik tersebut sudah beberapa kali terlibat cekcok. Hingga akhirnya perselisihan tersebut membuat Ismono gelap mata membunuh kakaknya sendiri dengan kapak.
“Dari keterangan saksi sudah beberapa kali cek cok terakhir diduga dipicu oleh pohon kayu Sengon yang ditebang oleh Ismono di kebun milik ayahnya,” terangnya.
Kasatreskrim juga menambahkan setelah melakukan pembacokan, diketahui Ismono sempat bersembunyi di rumah tetangganya dan menyembunyikan kapak karena takut. Hingga akhirnya tersangka berhasil ditemukan oleh petugas.