Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Dua orang ditangkap setelah meledaknya petasan dari balon udara yang menyebabkan rumah milik Hariyanto warga Desa Dadapan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo rusak parah, Senin (17/6/2024) pagi.
Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Ponorogo, pembuat balon udara merupakan laki-laki berinisial RR dan ID warga Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo.
“Sudah kita amankan dua remaja warga Kecamatan Slahung, merupakan pembuat dan penerbangan balon udara yang disertai petasan,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).
Dua remaja yang sama-sama masih berusia 19 tahun tersebut tertangkap setelah Satreskrim Polres Ponorogo mendapatkan sejumlah petunjuk. Salah satunya dari serpihan kertas pembungkus mercon yang tertuliskan alamat rumah pelaku.
“Jadi selongsong petasan yang jatuh itu ada serpihan kertas undangan, dari beberapa kertas tersebut diketahui alamatnya sama, lalu kita amankan kedua pelaku,” papar Ryo
Ryo juga menjelaskan, jika keduanya merupakan pembuat sekaligus menerbangkan balon udara.
Mereka sengaja menerbangkan balon udara yang disertai petasan pada momentum Iduladha.



















