Bapak-Anak Pengasuh Ponpes di Trenggalek Dilaporkan, Dugaan Cabuli Belasan Santri

Bapak-Anak Pengasuh Ponpes di Trenggalek Dilaporkan, Dugaan Cabuli Belasan Santri

Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Dua pengasuh sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Trenggalek harus berurusan dengan polisi lantaran diduga terlibat kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santrinya. Bapak-anak pengasuh ponpes itu telah dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin membenarkan adanya kasus itu. Sejauh ini sudah ada empat laporan yang diduga merupakan korban pencabulan yang dilakukan bapak-anak yang menjadi pengasuh pondok pesantren tersebut.

“Sekitar empat orang yang sudah melakukan laporan resmi ke pihak Polres Trenggalek dan saat ini kami sudah masuk penyidikan,” kata Zainul di Mapolres Trenggalek, Rabu (13/3).

Read More

Bapak-anak yang menjadi pemilik sekaligus guru sebuah pondok pesantren di wilayah Trenggalek itu diduga tidak hanya melakukan dugaan pencabulan terhadap empat diduga korban yang sudah melaporkan ke polisi itu.

Dugaan tindakan pelecehan itu diduga juga menimpa belasan santri lainnya. Dugaan itu merujuk pengakuan terlapor yaitu M (72) pemilik pondok pesantren maupun F (37) anaknya yang menjadi pengasuh di pondok itu. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.

“Kami masih menunggu korban-korban yang lain, karena ada sekitar 12 yang teridentifikasi sebagai korban. Namun Baru empat yang kami terima laporannya. Seluruh korban masih di bawah umur,” imbuhnya.

Dugaan sementara, aksi dugaan pencabulan itu dilakukan kurun waktu tiga tahun atau kisaran tahun 2021 hingga 2024. Dari beberapa santri yang diduga jadi korban itu ada yang masih menempuh pendidikan di pondok itu maupun beberapa diantaranya ditengarai sudah lulus.

Merujuk peristiwa itu, tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah. “Ada kemungkinan jumlah korban akan bertambah,” ujarnya.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Trenggalek terus melakukan penyidikan kasus itu. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan lintas sektor, termasuk tokoh-tokoh agama maupun instansi terkait lainnya.

Zainul menyebut dalam waktu dekat kepolisian akan melakukan gelar perkara di Polda Jatim untuk menetapkan status tersangka.

“Kami sudah kerja sama dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Trenggalek termasuk para tokoh-tokoh agama di Trenggalek dan semuanya mendukung terkait dengan penegakan hukum ini,” pungkasnya.

Reporter   : Angga Prasetya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *