Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Baru-baru ini, ramai di media sosial penjualan beras SPHP yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang mana hal itu tentunya melanggar aturan. Hal ini membuat Tim Satgas Pangan Kabupaten Tulungagung dan Bulog melakukan sidak harga dan ketersediaannya di pasar tradisional.
Berdasarkan pantauan, penjualan beras SPHP banyak ditawarkan melalui Media Sosial (Medsos) facebook. Beras SPHP rata-rata dijual Rp 60 ribu hingga Rp 77 ribu untuk kemasan 5 kilogram. Harga itu di atas HET yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 10.900 per kilogram atau Rp 54.500 untuk 5 kilogram.
Kepala Cabang Bulog Tulungagung, David Donny Kurniawan mengatakan, beras SPHP sendiri merupakan beras dari program yang dilaksanakan Badan Pangan Nasional atau Badan Pangan Nasional (NFA). Adanya beras tersebut tentunya untuk menekan harga beras saat terjadi lonjakan harga.
Pada program ini, Bulog menyuplai beras SPHP kepada setiap mitra Bulog yang ada di Kabupaten Tulungagung agar bisa menebus beras SPHP dengan harga murah. Diketahui, mitra Bulog sendiri bisa mendapatkan beras tersebut seharga Rp 9.950 per kilogram dan bisa dijual maksimal seharga Rp 10.900 per kilogram.
“Jadi memang adanya beras SPHP ini untuk menekan harga beras yang mulai melonjak, jadi sangat tidak dianjurkan jika beras SPHP ini dijual seharga sama seperti beras pada umumnya,” kata David Donny Kurniawan, Rabu (13/3/2024).
Adanya penjualan beras SPHP lebihi HET, David menyebut hal itu sudah sangat melanggar aturan. Maka dari itu, pihaknya meminta agar masyarakat bersikap proaktif untuk melaporkan pelanggaran perdagangan kepada aparat kepolisian atau ke Bulog.
David mengaku, akan menindak tegas penjual beras SPHP yang lebihi HET itu jika penjual tersebut merupakan agen resmi dari Bulog Tulungagung. Dia juga terus melakukan pemantauan terhadap penjualan beras SPHP terutama terhadap mitra Bulog sebagai penyalur beras tersebut.
“Kami sudah menindak tegas satu mitra kami yang kedapatan menjual beras SPHP melebihi HET dengan pemutusan kerja sama dan sudah kami blacklist sebagai penyuplai beras dari kami,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Muhammad Nur mengatakan, masih akan menyelidiki penjualan beras SPHP di medsos yang dijual melebihi HET. Sedangkan untuk yang ada di pasaran sendiri, saat ini penjualan harga beras sudah mulai menurun.
Dia juga sudah melakukan sidak pada dua pasar di Tulungagung yakni Pasar Ngemplak dan Pasar Wage untuk melihat penjualan beras SPHP di pasaran. Hasilnya, beras SPHP tersebut dijual dengan harga normal sesuai dengan aturan atas penjualan beras SPHP yang harus lebih murah dari beras biasa.
“Coba kami selidiki dulu yang ada di medsos itu, kalau ada informasi lebih lanjut pasti secepatnya akan kami informasikan. Kalau penjualan di pasaran semuanya aman, tidak ada permainan,” kata AKP Muhammad Nur.
Berdasarkan hasil sidak, ungkap Nur, pihaknya mendapati jika harga beras biasa sudah mulai mengalami penurunan dibanding beberapa pekan sebelumnya.
Diketahui untuk beras harga beras eceran mulai dari Rp14.500 per kilogram untuk jenis beras biasa, sedangkan medium Rp15.500 per kilogram, serta jenis Premium Rp16.500 per kilogram.
Menurut Nur, pihaknya selaku Tim Satgas Pangan Tulungagung yang di dalamnya meliputi Disperindag dan Bulog akan terus rutin menggelar pemantauan harga pangan. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sampai menjelang hari Raya Idulfitri pada April 2024 mendatang.
“Kami akan terus melakukan pengecekan terkait harga dan stok bahan pokok setiap harinya, termasuk stok yang ada di Bulog,” tutupnya.(sho)
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















