Kediri, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri meneliti berkas perkara dengan tersangka berinisial TLM (16) terkait kasus pembunuhan terhadap Indriana Yuni Lestari (15), gadis asal Dusun Sumber Pancur, Desa Kepung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Tersangka asal Kecamatan Pare itu diketahui menghabisi nyawa korban di Jalan Persawahan area Goa Jegles, Dusun Jegles, Desa Keling, Kecamatan Kepung, Jumat (22/12/2023) malam.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Aji Rahmadi mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menerima pelimpahan tahap satu berkas perkara pembunuhan dari Satreskrim Polres Kediri.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut dan membutuhkan waktu kurang lebih satu minggu untuk memberikan keputusan.
“Dalam waktu dekat kurang lebih satu minggu baru kita menentukan sikap apakah berkasnya sudah lengkap atau belum,” jelasnya, Selasa (2/1/2024).
Aji Rahmadi mengaku, bilamana berkasnya nanti dinyatakan lengkap, maka akan dilanjutkan dengan tahap dua atau P21 pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Sebaliknya, apabila berkas dinilai belum lengkap, jaksa akan mengembalikannya kepada penyidik agar segera melengkapi kekurangannya.
“Yang jelas akan kami sampaikan terkait dengan perkembangan kasus pembunuhan ini,” ucapnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, kasus tersebut memang tidak seperti biasanya karena proses penanganannya cepat lantaran tersangka diketahui usianya masih bawah umur atau anak-anak. “Juga kita batasi masa penahanan tersangka,” ungkap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Sebelumnya, korban meninggal dunia dengan 12 luka tusuk diantaranya 8 luka tusuk pada bagian perut, dua luka tusuk dada sebelah kanan, dan dua tusuk dada sebelah kiri.
Sedangkan, motif pelaku tidak hanya cemburu terhadap korban berhubungan dengan lelaki lain, tetapi pelaku juga mengaku sakit hati karena umpatan korban yang menyangkut kehormatan keluarganya.
Hal itu dikarenakan, korban kerap melontarkan perkataan atau mengejek pelaku yang disebut lahir dari keluarga yang bermasalah.
“Jadi korban ini menyinggung orang tua, ibu pelaku bahwa yang bersangkutan berasal dari keturunan yang tidak benar,” ucap Waka Polres Kediri, Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra saat konferensi pers, Jumat (29/12/2023) lalu.(diy)
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Dhita Septiadarma



















