Blitar, SEJAHTERA.CO – Bukannya melindungi malah dikeloni. Itu kata pas menggambarkan ulah MI (42) warga Sukorejo, Kota Blitar ini.
Bagaimana tidak MI tega mencabuli anak tirinya dengan modus akan membersihkan setan di tubuh korban. Korban disetubuhi di hotel.
Aksi MI itu dilakukan ketika korban duduk di bangku SMP hingga SMA sederajat. Kasusnya kini ditangani aparat Polres Blitar Kota.
“Jadi korbannya itu anak tiri. Disetubuhi di salah satu hotel di Kota Blitar” kata Plt Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar, Rabu (21/2).
Dia mengatakan terbongkarnya aksi itu berawal Srt (63) warga Sanankulon, Kabupaten Blitar dihubungi korban. Korban A (17) yang juga cucunya itu ngomong jika telah disetubuhi oleh bapak tirinya.
Persetubuhan tersebut dilakukan pada hari Jumat tanggal 16 Februari 2024 sekira pukul 16.00 di salah satu hotel.
Selanjutnya nenek melakukan klarifikasi kepada korban dan didapati fakta bahwa sudah beberapa kali telah disetubuhi. Itu dilakukan sejak korban berumur 12 tahun atau sejak kelas 1 SMP.
Korban menjelaskan awalnya pelaku mengatakan akan dijadikan tumbal oleh ayah kandungnya. Selain itu pelaku bisa mengaku bisa memagari atau melindungi korban. Namun dengan syarat korban harus mau melakukan persetubuhan.
Akhirnya korban mau melakukan persetubuhan. Setiap pelaku akan mengajak persetubuhan dengan korban, pelaku dengan mengatakan kalau tidak mau menuruti akan ada setan yang mengganggu. (ziz)



















