Bobol Rumah, Pemuda Ngantang Ditangkap Saat Main PlayStation

emas malang
Pemuda Ngantang nekat gasak 19 keping emas Antam dan uang tunai berhasil dibekuk.(foto: istimewa)

Malang, SEJAHTERA.CO – Seorang pemuda berinisial BDB (28), warga Dusun Kambal, Desa Mulyorejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, berhasil dibekuk tim buru sergap “Singo Mbatu” Satreskrim Polres Batu, Selasa (21/4/2026). Pelaku ditangkap saat sedang bermain PlayStation di sebuah tempat rental di Desa Baturejo, Kecamatan Ngantang.

Baca juga:Kasus Dugaan Penipuan Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Terlapor Buka Suara

BDB ditangkap setelah nekat membobol rumah milik Andri Shamrotul Huda (38), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Ngantang, pada Jumat (17/4/2026). Saat kejadian, rumah korban dalam kondisi sepi.

Read More

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Supriyanto menjelaskan, pelaku berhasil membawa kabur emas dan uang tunai yang disimpan di dalam brankas rumah korban.

“Saat ditangkap, pelaku sedang asyik bermain PlayStation di desa sebelah yang tidak jauh dari rumahnya. Kami mengamankan barang bukti berupa emas dan uang tunai,” ujarnya.

Aksi pencurian terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban terkait dugaan pencurian dengan pemberatan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diketahui masuk dengan cara mencongkel jendela rumah.

Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak 19 keping emas Antam dan uang tunai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp54 juta.

“Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di wilayah Ngantang. Saat diamankan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 16 keping emas masing-masing seberat 1 gram, uang tunai Rp2.750.000, serta alat berupa besi yang diduga digunakan untuk mencongkel jendela.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti yang disembunyikan,” jelasnya.

Baca juga:Viral di Malang, Wanita Baru Sadar Pasangan Sesama Perempuan Usai Menikah Siri

Atas perbuatannya, BDB dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *