Curi Pakaian Dalam Wanita di Jombang, Korban Tidak Menuntut

Curi Pakaian Dalam Wanita di Jombang, Korban Tidak Menuntut

Jombang, Memo
Seorang pria, YAP (26), diamankan aparat Polsek Mojoagung. Warga Perum Mojoasri Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang itu diduga mencuri pakaian dalam wanita.

Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas mengatakan, bermula dari adanya peristiwa pencurian kejadian  pada Rabu (10/1/2024),  sekitar pukul 16.30 WIB, di Perum Mojoasri.

“Berdasarkan hasil lidik anggota melalui rekaman CCTV, kendaraan yang digunakan oleh tersangka, berhasil teridentifikasi dengan No Pol W 2962 WC, jenis Honda Beat,” kata Yogas.

Read More

Kemudian, anggota Polsek Mojoagung menelusuri alamat tersangka yang ditemukan berada di Perum Mojoasri Desa Mancilan. “Tersangka diamankan di rumahnya setelah pulang membeli makanan,” sambung Kapolsek Mojoagung.

Selanjutnya tersangka menjalani pemerikaaan oleh anggota Polsek Mojoagung.

“Pihak korban tidak mengajukan tuntutan. Kemudian, Kepala Desa Mancilan juga mengusulkan mediasi kekeluargaan atau Restorative Justice,” tandasnya.

Kapolsek Mojoagung juga mengapresiasi kinerja anggota dalam menangani kasus ini.

“Proses mediasi akan terus dilakukan, sementara kepolisian tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan di wilayah hukumnya,” tutup Kompol Yogas. (st2)

Reporter : Taufiqur Rachman

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *