Edarkan Pil Dobel L di Kediri, Kucing Diamankan Polisi

Edarkan Pil Dobel L di Kediri, Kucing Diamankan Polisi

Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Resmob Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pekerja buruh tani yang diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Buruh tani yang diamankan polisi itu adalah MH alias Kucing (30) warga Dusun Tawang, Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Terduga pelaku diamankan petugas diduga hendak transaksi narkoba di Jalan Flamboyan Desa Tulungrejo Kecamatan Pare.

Kasi Humas Polres Kediri Iptu Anang Isandy mengatakan, terungkapnya terduga pelaku oleh petugas berkat adanya informasi dari warga mengenai peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L di Desa Tulungrejo Kecamatan Pare.

Read More

Dari hasil penyelidikan, tim opsnal satresnarkoba melihat pergerakan mencurigakan dari terduga pelaku. “Yang bersangkutan dapat diamankan tanpa perlawanan saat berada di Jalan Flamboyan desa setempat,” jelasnya, Rabu (13/3/2024).

Kasi Humas menyampaikan, barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan berupa pil dobel L sebanyak 100 butir dibungkus dalam kertas grenjeng dan satu unit ponsel diduga digunakan sebagai sarana untuk transaksi. Saat diinterogasi, MH alias kucing mengaku sebelumnya mengedarkan pil dobel L kepada salah satu pembelinya pada Senin (11/3/2024) lalu.

“Dia mengaku mengedarkan 20 butir pil dobel L ED dengan harga Rp 50 ribu di gudang Desa Sekotong Kecamatan Badas,” bebernya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti digelandang polisi menuju Kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini kasusnya masih dalam pengembangan petugas kepolisian. “Masih terus diungkap mengenai peredaran pil dobel L itu dari mana asalnya,” tutup Iptu Anang. (diy)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *