Gelapkan Tujuh Motor Kenalan Wanita dari Facebook, Warga Sampang Diringkus, Ini Kronologinya

Gelapkan Tujuh Motor Kenalan Wanita dari Facebook, Warga Sampang Diringkus, Ini Kronologinya

Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Reskrim Polsek Ngasem meringkus laki-laki berinisial RS (31), warga Desa Batoporo Timur, Desa Kedungdung, Kabupaten Sampang, di sekitar Terminal Bus Tulungagung, Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dia diduga menggelapkan motor kenalannya lewat media sosial (medsos) yakni Mei Wulansari (35) warga Dusun Krajan, Desa Milir, Kecamatan Brebek, Kabupaten Nganjuk.

Tak tanggung-tanggung, terduga pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak tujuh kali dan korban semuanya merupakan perempuan.

Read More

Kapolsek Ngasem Iptu Ardian Wahyudi mengatakan, peristiwa itu berawal pada Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 14.30 WIB anggota menerima laporan penggelapan sepeda motor Honda Scoopy nopol AG 6143 VBT milik korban MW.

Penggelapan itu dilakukan oleh pelaku di parkiran 2 kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem.

“Awalnya korban ini berkenalan dengan pelaku RS lewat media sosial facebook yang kemudian bertemu di parkiran 2 kawasan SLG,” jelasnya, Minggu (28/1/2024).

Ardian menyampaikan, setelah bertemu di tempat tersebut keduanya mengobrol santai. Pelaku juga hendak menjadi kekasih warga asal Kabupaten Nganjuk tersebut.

Tak lama kemudian, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik Mei Wulansari beserta uang tunai Rp 200 ribu serta tidak kunjung kembali.

Merasa janggal, korban berusaha untuk menghubungi pria kenalannya tersebut, tapi tidak ada jawaban respons. Akibatnya, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 18 juta dan melaporkan langsung ke Polsek Ngasem.

“Setelah beberapa bulan penyelidikan, keberadaan pelaku ini diketahui petugas di wilayah Tulungagung,” bebernya.

Mendapatkan informasi tersebut, lanjut dia, anggota Unit Reskrim Polsek Ngasem bergegas menuju ke wilayah Tulungagung.

Selanjutnya, Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 16.30 WIB, petugas menangkap pelaku saat berada di Jalan Yos Sudarso tepatnya barat Terminal Bus Tulungagung.

Sedangkan barang bukti yang diamankan saat penggeledahan ditemukan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C atas nama Kholidul Ashar dan foto kopi Kartu Keluarga (KK).

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ngasem untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Aipda Rozak menambahkan, dalam hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah melancarkan aksinya sebanyak tujuh kali dan semua korbannya merupakan perempuan.

Dari tujuh kejadian tersebut, dua diantaranya di wilayah Kecamatan Ngasem dan lima lokasi kejadian  berada di kabupaten/kota lain.

“Motif pelaku adalah berkenalan dengan korban lewat medsos facebook yang kemudian dilanjutkan dengan melakukan pertemuan di suatu tempat,” urainya.

Menurutnya, semua kendaraan korban yang digelapkan sudah dijual oleh pelaku. Sedangkan, uang hasil penjualannya digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Yang bersangkutan memang sudah tujuh kali beraksi, tapi bukan residivis karena baru pertama kali ditangkap polisi,” ungkap Aipda Rozak.

Reporter: Rizky Rusdiyanto

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *