Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung di Tulungagung, Polisi Masih Lengkapi Berkas Perkara

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang ayah yakni Rendra Adi Prasetyo (29) warga Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung terhadap anaknya yang masih balita terus bergulir. Saat ini, Polres Tulungagung masih menunggu hasil tes kejiwaan terhadap tersangka.

 

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arysa Khadafi mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelesaikan berkas perkara kasus tersebut untuk segera dilimpahkan ke Kejari Tulungagung. Nantinya, berkas tersebut akan ditinjau terlebih dahulu oleh pihak Kejari Tulungagung.

Read More

Apabila pada saat peninjauan berkas tersebut dinyatakan lengkap (P21), maka tersangka akan dilimpahkan ke Kejari Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Namun, berkasnya dinyatakan tidak lengkap (P19), maka pihaknya akan melengkapi berkas tersebut.

 

“Kami saat ini masih melengkapi berkas perkara kasus ini untuk kemudian kami serahkan kepada pihak Kejari Tulungagung untuk ditinjau,” kata AKBP Teuku Arsya Khadafi, Senin (20/5/2024).

Polisi sudah melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka lantaran disebut-sebut memiliki gangguan kejiwaan.

Namun, dia masih belum bisa mengungkapkan hasil tes kejiwaan tersebut kepada publik.

Pasalnya, hasil tes kejiwaan tersebut hanya sebagai pelengkap dalam berkas perkara yang sedang disusun pihak penyidik Polres Tulungagung.

 

Adapun, Majelis Hakim memiliki wewenang untuk membacakan hasil tes kejiwaan tersebut pada saat jalannya persidangan.

“Kami masih menunggu hasil tes kejiwaan tersebut keluar. Pemberkasan masih terus berlanjut tanpa perlu menunggu hasil tes kejiwaan tersangka,” ungkapnya.

Mengenai kondisi tersangka, Arsya menyebut, dalam kondisi sadar dan bisa diajak berkomunikasi dengan baik. Diketahui tersangka saat ini juga sudah menyesali perbuatannya yang menyebabkan nyawa anaknya melayang.

 

Saat ini Rendra Adi Prasetyo sedang ditahan di Polres Tulungagung selama proses pemberkasan kasus. Polisi akan melakukan observasi ke tersangka dan jika tidak memungkikan ditahan di Polres, maka akan ditahan di tempat yang lain.

“Tersangka saat ini dalam kondisi stabil, sementara ini masih ditahan di Polres Tulungagung. Kalau ternyata tersangka tidak bisa ditahan di rutan, kami akan pertimbangkan untuk ditahan di tempat lain,” pungkasnya.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor : Dhita Septiadarma

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *