Batu, SEJAHTERA.CO – Setelah ditetapkannya lima tersangka atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan hingga menyebabkan satu siswa SMP Negeri 2 di Kota Batu, R meninggal dunia, kini terungkap fakta baru.
Dari kelima tersangka pengeroyokan dan penganiayaan diketahui empat merupakan siswa SMP Negeri 2 Kota Batu juga telah diproses untuk dikeluarkan dari sekolahan.
Kepala Sekolah SMP N 2 Kota Batu, Ida Masiroh mengatakan jika keempat siswanya akan diproses dikeluarkan dari sekolahan.
“Benar, kita saat ini masih memproses keempatnya untuk dikeluarkan dari sekolahan karena berhadapan dengan hukum, kita tunggu prosesnya sampai penerimaan raport nanti,” urainya, Rabu (5/6).
Sementara itu, informasi yang lain datang dari guru pembimbing kelas yakni Herlina Evi Dwi Setyowati, mengatakan, keterangan pelajar dalam pengaruh minuman keras didapat setelah kasus mencuat pada Jumat, 31 Mei 2024.
Informasi yang didapat, dari lima tersangka ini ada tiga anak sebelum melancarkan aksi brutalnya mengeroyok R hingga tewas sebelumnya menenggak minuman keras terlebih dahulu.
“Tiga anak berhadapan dengan hukum yang minum miras sementara dua anak lainnya tidak,mereka membeli miras itu di daerah Pandan. Bilang kalau harganya Rp 35 ribu sebotol plastik itu,” ujarnya.
Setelah terungkap fakta tersebut akhirnya terungkap penyebab para pelaku yang masih duduk tingkat SMP berani melakukan tindakan pidana hingga hilangnya nyawa teman sebayanya karena perkara tidak mau mencetak (print) tugas sekolah.
Reporter :Arief Juli Prabowo
Editor: Gimo Hadi Wibowo



















