Kejari Bakal Panggil Carik Genjeng Nganjuk, Terkait Dugaan Korupsi

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk dalam waktu dekat akan memanggil Carik Genjeng Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk, Agus R untuk menghadap Kasi Pidsus Kejari Nganjuk, Narendra Putra Swardhana.

 

Pemanggilan Carik Genjeng untuk menghadap Kasi Pidsus Kejari Nganjuk tersebut akan dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam usaha pertambangan galian C di Desa Genjeng, Ngepeh, dan Karangsono, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Read More

Selain itu, Carik Genjeng juga akan dimintai keterangan oleh tim penyelidik Kejari Nganjuk terkait usaha pengurukan di Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk yang dilaksanakan oleh PT Akhsa Energi Indonesia.

Diketahui, pemanggilan Agus R selalu Carik Genjeng oleh tim penyelidik Kejari Nganjuk untuk dimintai keterangan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nomor: PRINT-40/ M.5.31/ Fd.1/ 01/ 2024 tanggal 26 Januari 2024.

 

“Sebenarnya undangan untuk datang ke Kantor Kejari Nganjuk pada Selasa 13 Februari 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, namun karena mendekati coblosan, maka ditunda,” ujar Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Apriady Miradian melalui dua stafnya, Kamis (22/2/2024).

Disampaikan, surat Permintaan Keterangan terhadap Sekretaris Desa (Carik) Genjeng, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk tersebut akan dikirim dalam waktu dekat. “Secepatnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Agus R Carik Genjeng mengaku, telah menerima undangan via WhatsApp pada sebelum coblosan Pemilu 2024.

 

Dikarenakan di Desa Genjeng tidak ada checker dari PT Akhsa Energi Indonesia, dia memilih tidak datang ke Kantor Kejari Nganjuk untuk dimintai keterangan.

“Dalam undangan tersebut ada catatan agar membawa dokumen atau data SK checker di Desa Genjeng, serta hasil rekap catatan lapangan di Desa Genjeng,” ujar Agus.

“Karena di Desa Genjeng tidak ada aktivitas penambangan galian C dari PT. Akhsa Energi Indonesia, saya memilih tidak memenuhi undangan tersebut,” sambungnya.(kmc/jie)

Editor : Muji Hartono

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *