Malam Valentine, 3 Pasangan Bukan Suami Istri Diringkus di Tulungagung

Malam Valentine, 3 Pasangan Bukan Suami Istri Diringkus di Tulungagung

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Malam Valentine, petugas Satpol PP Tulungagung menjaring beberapa pasangan bukan suami istri yang kedapatan tinggal satu atap, Selasa (13/2/2024). Diketahui, pasangan bukan suami istri tersebut dipastikan sudah dewasa dan bukan pelajar.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda Satpol PP Tulungagung, Sumarno mengatakan, dengan dibantu jajaran TNI dan Polri menggelar razia kos dan cafe karaoke di beberapa wilayah Tulungagung, Selasa (13/2/2024) malam.

Diketahui, sedikitnya terdapat tiga rumah kos dan tiga cafe karaoke yang menjadi sasaran razia petugas tersebut yang berlokasi di Kecamatan Tulungagung, dan Kedungwaru. Razia ini dilakukan sebagai langkah pengamanan menjelang hari Valentine dan Pemilu 2024.

Read More

“Seperti yang kita tahu, pada hari Valentine ini biasanya digunakan untuk hal-hal negatif, sehingga sesuai instruksi pimpinan, dilakukan razia kos dan cafe karaoke,” kata Sumarno, Selasa (13/2/2024).

Selama razia kos, ungkap Sumarno, pihaknya mendapati adanya tiga pasangan bukan suami istri yang kedapatan tinggal satu kamar. Diketahui, ketiganya ditemukan di rumah kos Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung dan Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.

Ketiga pasangan itu diketahui dari Kabupaten Tulungagung yang mana hanya ada satu orang saja yang berasal dari luar kota yakni dari Jawa Tengah. Ketiganya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Tulungagung untuk dilakukan proses pendataan dan pembinaan.

“Mereka pasangan yang sudah dewasa dan mayoritasnya dari Kabupaten Tulungagung. Hanya ada satu orang yang berasal dari Jawa Tengah,” ungkapnya.

Setelah dibawa ke kantor Satpol PP, Sumarno menyebut jika ketiga pasangan itu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian ketiga pasangan itu didata identitasnya dan diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.

Sedangkan untuk razia cafe dan karaoke, pihaknya hanya memberikan imbauan bagi pengelola cafe dan karaoke untuk tidak buka sampai larut malam. Mengingat pada pagi harinya, masyarakat diharuskan untuk segera mendatangi TPS untuk menyalurkan hak pilihnya saat pemilu.

“Pihak cafe dan karaoke memastikan hanya beroperasi sampai dengan pukul 11 malam. Jadi hanya kami beri himbauan agar buka tidak sampai larut,” pungkasnya.(sho)

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *