Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Sial dialami Dika Ari Ramadhan (23). Niat hati ingin menjajal cincin monel agar terlihat keren, malah membuat jari kanan kiri warga Desa Jati Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek itu bengkak akibat cincin yang tak bisa dilepas.
Petugas pemadam kebakaran (damkar) pun sampai turun tangan karena kondisi kedua jarinya yang semakin parah.
Plt Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Triadi Admono mengatakan, untuk melepas cincin monel dari kedua jarinya, petugas terpaksa melakukan pemotongan cincin.
Sebab pelepasan dengan beberapa metode yang sudah dilakukan tidak membuahkan hasil.
“Cincinnya dilepas dengan cara dipotong menggunakan gerinda mini sembari dialiri air agar jari tidak panas akibat gesekan mata gerinda dengan cincin,” kata Triadi, Senin (18/9).
Peristiwa itu bermula saat dia mencoba-coba iseng memakai cincin monel pada jari manis sebelah tangan kanan dan jari telunjuk di sebelah tangan kiri pada Sabtu (16/9).
Saat itu dia memakainya tanpa ada masalah dan menyadari ada perubahan bentuk pada jarinya pada keesokan harinya. “Kedua jarinya mengalami pembengkakan,” imbuhnya.
Dia pun panik dan mencoba melepaskan secara manual. Sayangnya upaya yang dia lakukan tidak membuahkan hasil dan justru membuat jarinya semakin membengkak.
Berbagi cara coba dilakukan, mulai melepas dengan memakai sabun, handbody hingga benang. Namun upayanya selalu pupus.
“Hingga akhirnya dia datang kesini untuk meminta bantuan,” jelasnya.
Setelah melalui observasi, kata Triadi, diputuskan untuk dilakukan pemotongan cincin pada jari keduanya karena kondisi kedua jarinya sudah bengkak parah.
Untuk melepas kedua cincin itu, setidaknya dibutuhkan waktu hampir 30 menit. Sebab butuh kejelian dan ketelitian agar proses yang dilakukan tidak menimbulkan dampak fatalitas.
“Pukul 13.00 WIB yang bersangkutan datang ke kantor dan pukul 13.30 WIB cincin di kedua jari korban berhasil dilepas,” pungkasnya. (ase)



















