Bobol Minimarket, Warga Tulungagung Dikepung Polisi

Bobol Minimarket, Warga Tulungagung Dikepung Polisi

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pria berinisial AW (34) warga Desa Balerejo Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung diamankan Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Jumat (15/9).

AW diringkus lantaran kedapatan membobol minimarket di Desa Batangsaren Kecamatan Kauman yang ternyata ini bukanlah pembobolan pertama yang dilakukan AW.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, terungkapnya aksi yang dilakukan pelaku itu berawal saat petugas mendapat laporan dari pegawai minimarket jika alarm mini market tersebut berbunyi. Padahal saat itu sekitar pukul 00.30 WIB, aliran listrik pada toko tersebut sudah padam.

Read More

Mendapati adanya laporan tersebut, petugas Polsek Kalangbret dengan dibantu Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung langsung memeriksa sekeliling mini market. Saat itu, petugas mencurigai jika pelaku masih berada di dalam mini market tersebut dan petugas segera mengepung lokasi tersebut.

“Petugas kami mencurigai jika pelaku masih ada di dalam menjalankan aksinya, sehingga dilakukanlah pengepungan,” kata Iptu Mujiatno, Senin (18/9).

Setelah beberapa saat, jelas Mujiatno, petugas menelusuri dari mana pelaku berhasil masuk yang mana diketahui jika pelaku membobol atap minimarket. Petugas lantas melakukan penjagaan pada beberapa titik yang bisa berpotensi menjadi jalan keluar bagi pelaku.

Kemudian, petugas menghimbau agar pelaku secara baik-baik mau menyerahkan diri kepada petugas, namun ternyata himbauan tersebut tidak digubris oleh pelaku dan justru mencoba melarikan diri. Pelaku mencoba melarikan melalui atap minimarket tersebut yang tentunya langkah itu sudah diantisipasi petugas.

“Lokasi sudah kami kepung, tidak ada jalan keluar bagi pelaku, dan ternyata memang benar, dia sempat mencoba melarikan diri,” jelasnya.

Upaya yang dilakukan pelaku itu, ungkap Mujiatno, berujung sia-sia lantaran petugas berhasil mengamankan pelaku saat mencoba melarikan diri dari atap. Pelaku lantas dibawa ke Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas aksi pembobolannya tersebut.

Diketahui, pelaku menjalankan aksinya dengan cara memutus aliran listrik pada mini market tersebut terlebih dahulu, kemudian pelaku masuk dengan merusak atap mini market. Setelah itu, pelaku juga menjebol plafon pada mini market tersebut dengan menggunakan senjata tajam jenis sabit.

“Saat berhasil masuk, pelaku menggasak beberapa barang seperti minuman berbagai merk, rokok berbagai merk, kosmetik hingga sejumlah uang pada meja kasir,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar Mujiatno, rupanya aksi pembobolan mini market yang dilakukan pelaku bukanlah kali pertama dilakukan. Pasalnya, pelaku mengakui jika dia sudah tiga kali melakukan pembobolan mini market sepanjang tahun 2023 ini yang mana dilakukan pada lokasi berbeda.

Menurut Mujiatno, aksi pertama dilakukan pelaku pada 14 Maret 2023 sekitar pukul 05.30 WIB, kemudian aksi kedua dilakukan pada tanggal 10 September 2023 sekitar pukul 01.00 WIB dan aksi ketiga dilakukan pada 15 September 2023 sekitar pukul 00.30 WIB dan gagal karena berhasil diringkus petugas.

“Pada aksi pelaku yang kedua, total kerugiannya ditafsir senilai Rp 10.258 juta. Barang bukti yang kami amankan berupa satu buah sabit, sepeda motor pelaku dan beberapa produk curian. Pelaku juga residivis jambret sebanyak dua kali,” pungkasnya.(sho)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *