Polres Nganjuk Musnahkan Ratusan Ribu Barang Bukti Kejahatan Selama Setahun

Polres Nganjuk Musnahkan Ratusan Ribu Barang Bukti Kejahatan Selama Setahun
Ribuan botol isi miras dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam sebuah tong untuk kemudian dibuang. (inna/memo)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Ratusan Ribu barang bukti tindak kejahatan yang ditangani Polres Nganjuk selama setahun terakhir dimusnahkan, Selasa (31/12/2024).

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2024, yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Baca Juga :Angka Kejahatan Menurun Signifikan Selama Tahun 2024, ini Kata Kapolres Kediri

Read More

“Semua barang bukti ini berasal dari kasus yang sudah selesai penyidikannya. Sedangkan yang masih dalam proses hukum tetap kami amankan untuk keperluan penyidikan,” ungkapnya pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 sekaligus pemusnahan barang bukti di halaman Polres Nganjuk.

Lebih lanjut, selama satu tahun ini Polres Nganjuk mencatat berbagai keberhasilan pengungkapan kasus, termasuk dalam pemberantasan narkotika.

Satresnarkoba berhasil menangani 123 kasus dengan barang bukti 303,09 gram sabu, 119.300 butir obat keras berbahaya, 2,81 gram ganja, dan 1 butir ekstasi. Sebanyak 153 tersangka diamankan sepanjang tahun ini.

Baca Juga :Tanam 3.000 Pohon di Kawasan Hutan Desa Pinggir, Puluhan Komunitas, Lembaga, dan Masyarakat Lakukan Penghijauan

Dalam bidang lalu lintas, sebanyak 5.995 kendaraan terjaring tilang, termasuk melalui E-TLE, dengan barang bukti berupa 257 knalpot brong dan 31 velg modifikasi.

Untuk kasus tipiring, Sat Samapta bersama polsek jajaran menangani 1.020 kasus dengan barang bukti 2.926 liter arak jowo dan 510 botol anggur berbagai merek.

Sementara itu, Satreskrim mencatat 216 kasus crime total dengan tingkat penyelesaian 85 persen, atau 194 kasus yang berhasil diungkap.

Baca Juga :Ada Unsur Kearifan Budaya Lokal di Pemasangan Lampu Hias dan Granit Jalan Soeta Kabupaten Kediri

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 7,5 gram sabu, 15.000 butir obat keras berbahaya, 5 jerigen arak jowo, 2.350 botol arak jowo, 29 botol arak berbagai merek, 22 botol minuman keras berbagai merek, 257 knalpot brong, dan 31 velg modifikasi.

Keberhasilan ini mencerminkan dedikasi Polres Nganjuk dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Forkopimda Nganjuk. Kapolres tegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja di tahun mendatang.

Baca Juga :Tepergok Warga, Dua Pelaku Curanmor di Ngronggot Diamankan Polisi, Pelaku Asal Kediri dan Tulungagung

Kapolres Nganjuk juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi tindakan yang melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, hingga balap liar.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Nganjuk,” pesannya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, yang saat itu hadir memberikan apresiasi atas kinerja Polres Nganjuk sepanjang tahun ini.

Baca Juga :Tepergok Warga, Dua Pelaku Curanmor di Ngronggot Diamankan Polisi, Pelaku Asal Kediri dan Tulungagung

Kinerja Polres Nganjuk sangat luar biasa, terutama dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga ketertiban lalu lintas.

Hal ini menjadi bukti komitmen Polres untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan mendukung pembangunan daerah.

“Kami akan terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum demi kemaslahatan masyarakat Nganjuk,” tutur Tatit.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *