Kediri, SEJAHTERA.CO – Ratusan butir pil ekstasi dan narkotika golongan I jenis sabu-sabu diamankan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri.
terduga pelaku yakni CHO alias Ketek (36) warga Dusun Nepen, Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri dan BR alias Celeng (28) warga Dusun Jatirejo, Desa Slorok, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
Pelaku CHO alias Ketek diamankan usai pihak kepolisian melakukan pengembangan kasus. Dari tangan terduga pelaku, berhasil diamankan barang bukti narkoba yang nominalnya mencapai Rp 1,5 miliar.
“Kami telah mengamankan seorang terduga pelaku pengedar narkoba dari pengembangan kasus sebelumnya. Kami juga menyita banyak barang bukti, terutama pil ekstasi. Padahal jenis pil ekstasi ini termasuk yang sulit didapatkan,” ujar Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, Jumat (28/6/2024)
AKBP Bimo menyampaikan, dalam melancarkan aksinya mengedarkan barangnya sebagian besar terduga pelaku menggunakan sistem ranjau dengan meletakkan barang di suatu tempat dan diambil oleh pembelinya.
Penangkapan bermula dari hasil pengembangan pelaku sebenarnya yakni Habib Indra pada awal Juni 2024 lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, Habib mengaku mendapatkan barang tersebut dari CHO.
“Anggota kami melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan,” bebernya.
Dia menuturkan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 958 butir pil ekstasi, 43,88 gram sabu-sabu, pil alprazolam 149 butir, dan pil rikloma clonazepam 84 butir, serta satu unit ponsel milik terduga pelaku yang biasa digunakan sebagai alat komunikasi juga turut diamankan.
“Dari total barang bukti tersebut nominalnya sekitar Rp 1,5 miliar,” tambah Kapolres Kediri.
Selain itu, lanjut dia, petugas juga menyita barang bukti dari pelaku lain yakni BR alias Celeng sebanyak satu bungkus plastik bening sabu-sabu dengan berat 187.23 gram, 2 kotak olong tea, satu kotak puer tea, dan satu unit ponsel, Sabtu (4/5/2024) lalu.
Barang haram tersebut didapatkan dari sebuah paket konter ekspedisi cabang Blitar.
Menurutnya, pelaku diamankan ketika kepergok mengambil paket di konter ekspedisi dari pengirim Waluyo asal Medan yang diduga sebagai pengedar.
“Saat ini kasus masih terus kami dalami. Terduga pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Dhita Septiadarma



















