Razia Kendaraan Bermotor di SMPN 2 Bandung, Petugas Dapati Kendaraan Tanpa Spion dan Plat

Razia Kendaraan Bermotor di SMPN 2 Bandung, Petugas Dapati Kendaraan Tanpa Spion dan Plat
Petugas Polsek Bandung saat mendatangi SMPN 2 Bandung untuk melakukan razia dan edukasi pentingnya keselamatan berkendara (Humas Polres Tulungagung)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Petugas Polsek Bandung menggelar razia dan pembinaan terhadap pelajar di SMPN 2 Bandung Tulungagung yang menggunakan kendaraan sepeda motor untuk datang ke sekolah. Hal ini dilakukan demi meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban dalam berlalu lintas bagi kalangan pelajar.

Baca Juga :Gasak Sepeda Motor di Parkiran, Dua Lelaki Warga Desa Ngepoh Diringkus Polisi

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, kegiatan razia dan pembinaan pelajar di SMPN 2 Bandung itu dilakukan, Selasa (14/1/2025) kemarin. Pada kegiatan ini, petugas melakukan razia pada sejumlah pelajar yang datang ke sekolah dengan menggunakan sepeda motor.

Read More

Pasalnya, sejumlah pelajar yang datang ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor itu diketahui masih di bawah umur dan belum memiliki SIM. Petugas pun memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara, peraturan lalu lintas, serta risiko yang dihadapi bagi pengendara di bawah umur.

Baca Juga :Senpi Personel Polsek Wates Diperiksa, Kasi Propam Polres Kediri: Pastikan Senpi Digunakan Sesuai Ketentuan

“Para pelajar ini tentunya belum memiliki kelengkapan mengemudi seperti SIM, apalagi ada juga pelajar yang mengemudi dengan tidak dilengkapi kelengkapan lain seperti helm,” kata Ipda Nanang Murdiyanto, Rabu (15/1/2025).

Kegiatan ini sebenarnya bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas terutama bagi kalangan pelajar. Selain itu, pihaknya juga ingin meningkatkan kesadaran pada pelajar SMPN 2 Bandung terkait pentingnya keselamatan mereka di jalan raya.

Pasalnya, pihaknya ingin jika para pelajar SMPN 2 Bandung ini memahami jika mengendarai kendaraan bermotor tanpa izin yang sah dapat membahayakan diri sendiri. Selain membahayakan diri sendiri, dikhawatirkan jika itu nantinya juga berdampak pada orang lain dengan membahayakan pengguna jalan lain.

Baca Juga :Dewan Apresiasi Pelaksanaan MBG di Kabupaten Kediri

“Kami berharap agar para siswa ini patuh dengan aturan berlalu lintas, demi keselamatan dirinya maupun pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.

Pada kegiatan ini, Nanang menyebut, petugas mendapati adanya sejumlah kendaraan yang tidak layak, dimana sepeda motor tersebut tidak dipasangi spion maupun plat nomor. Selain itu, terdapat sejumlah pelajar yang juga tidak menggunakan alat keselamatan berkendara berupa helm saat ke sekolah.

Atas adanya pelanggaran itu, semua siswa yang melakukan pelanggaran wajib mendatangkan orang tuanya sebelum mengambil atau membawa bawa pulang kendaraanya. Selain itu, orang tua pelajar juga diberi peringatan maupun himbauan untuk memperhatikan anak mereka saat memakai kendaraan bermotor.

Baca Juga :Kiai Diduga Lecehkan Dua Santri Wati, Korban Masih Kelas 3 Sekolah Dasar

“Kalau kendaraannya tidak lengkap, harus dilengkapi dulu sebelum diambil untuk dibawa pulang. Kegiatan ini diharapkan bisa memupuk ketertiban berlalu lintas sejak usia dini,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *