Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Berakhir sudah aksi kawanan pelaku pencurian rumah dan toko yang sudah meresahkan warga Ponorogo beberapa waktu terakhir. Hal ini setelah Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan sebanyak 8 orang pelaku pencurian.
Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengatakan jika 8 orang pelaku tersebut berinisial PP, NN, MS, EQ, SF, HF, SK dan AG. Pelaku yang masih satu kawanan tersebut sudah melakukan aksi pencurian di 12 TKP yang berbeda selama rentang waktu 2023 hingga 2024.
“Mereka ini spesialis pencuri rumah, karena tiga diantaranya merupakan residivis kasus yang sama,” ungkap Anton Prasetyo, kepada wartawan saat Press Rilis di Mapolres Ponorogo. Rabu (24/4/2024).
Anton mengatakan ditangkapnya para pelaku tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian yang berlokasi di Desa Nailan Kecamatan Slahung. Dimana tersangka PP berhasil diamankan warga setelah kedapatan akan melakukan pencurian.
“Dari penangkapan pelaku PP akhirnya dikembangkan dan para pelaku lainnya berhasil ditangkap,” imbuhnya.
Mantan Kapolres Madiun tersebut menjelaskan 12 TKP yang sudah menjadi sasaran pencurian diantaranya yakni di Kecamatan Slahung 3 lokasi, Kecamatan Balong 4 lokasi, Kecamatan Siman 1 lokasi, Kecamatan Sampung 1 lokasi, Kecamatan Sambit 2 lokasi, dan Kecamatan Sawoo 1 lokasi.
“Semua pelaku bukan dari Ponorogo, jadi mereka beroperasi dari daerah ke daerah,” imbuhnya.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran masing masing, dimana PP menjadi eksekutor utama, NN observasi lokasi, sedangkan pelaku lainnya merupakan pemantauan keadaan. Barang barang hasil curian lalu dijual kepada AG yang juga sebagai penadah.
“Para pelaku kita kenakan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukumannya 7 tahun. Sedangkan AG sebagai penadah kita kenakan pasal 480,” pungkasnya.
Pelaku NN yang merupakan seorang wanita tersebut mengaku jika hasil pencurian di 12 TKP tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari hari karena himpitan ekonomi.
“Untuk hidup sehari-hari, karena himpitan ekonomi,” kata NN.
Polres Ponorogo saat ini tengah melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Diduga aksi yang dilakukan para kawanan itu tidak hanya di Kabupaten Ponorogo.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor: Gimo Hadi Wibowo



















