Kediri, SEJAHTERA.CO – Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Sekoto, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.
Terduga pelaku diamankan petugas gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Unit Reskrim Polsek Pare adalah MA (47) warga Desa Klepek, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.
Baca Juga : Bapak Tewas Dicangkul Anak, Ini Kronologinya
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama mengatakan, peristiwa itu bermula pada Senin (5/8) sekitar pukul 17.53 WIB, ketika mertua Miftakul Ulum (33) warga setempat memarkirkan sepeda motornya Honda Beat nopol AG 6832 ECG di teras rumah dengan kunci kontak masih menancap. Selanjutnya, mertua pelapor tersebut pergi menuju belakang rumahnya.
“Ada orang tak dikenal datang melihat motor korban kondisinya kuncinya masih menancap. Lalu pelaku ini melancarkan aksinya dan membawa motor milik pelapor,” katanya, Minggu (11/8).
Baca Juga : Tetapkan Empat TPS Loksus di Ponpes Ploso Mojo, Ketua KPU Kabupaten Kediri : Pertama Kali di Pilkada 2024
Fauzy melanjutkan, aksi pencurian tersebut terungkap ketika Miftakul Ulum hendak menggunakan sepeda motornya, ternyata sudah tidak ada di teras rumahnya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 16.500.000 dan melaporkan langsung ke Polres Kediri.
Menindaklanjuti laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Unit Reskrim Polsek Pare melakukan penyelidikan baik identitas maupun keberadaan terduga pelaku dan memeriksa rekaman CCTV. Dari petunjuk itulah, petugas mendapatkan informasi tentang identitas dan keberadaan pelaku.
Baca Juga : Bangun Palang Pintu Perlintasan Sebidang, Siapkan Uang Ratusan Juta, Ini Kata Kabid Lalin Dishub Tulungagung
“Yang bersangkutan diamankan di Jalan Kebonsari, Desa Krenceng, Kecamatan Kepung pada Rabu (7/8) kemarin,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, lanjut Kasat Reskrim, petugas kepolisian juga turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol terpasang AG 3615 EDD dan satu unit ponsel.
Baca Juga : Kejari Tulungagung Naikkan Status Dugaan Korupsi DD, Kerugian Negara Rp 400 juta
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kediri guna proses lebih lanjut,” ungkap Fauzy Pratama.



















