Tiga Perampok Truk Boks Rokok di Madiun Dibekuk

Tiga Perampok Truk Boks Rokok di Madiun Dibekuk

Madiun, SEJAHTERA.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun mengamankan pelaku perampokan mobil boks berisi rokok di wilayah Caruban, Madiun yang terjadi beberapa hari lalu.

Hasilnya tiga orang pelaku berinisial SPR, WW, dan AE, berhasil ditangkap di Jawa Tengah beserta dengan barang buktinya.

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya baju polisi, rompi polisi, borgol, serta tongkat lalu lintas yang digunakan pelaku saat beraksi.

Read More

Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan mengungkapkan, total seluruh pelaku berjumlah 9 orang, 3 di antaranya sudah diamankan. Sedangkan sisanya masih dalam pengejaran.

“Ada 6 orang yang saat ini masih DPO berperan sebagai penjual rokok hasil perampokan tersebut. Sedangkan 3 orang yang sudah diamankan ini merupakan eksekutor,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Sabtu (2/3/2024).

Dia menambahkan, satu orang yang berinisial SPR ini yang menyamar polisi. Sedangkan WW adalah residivis yang berperan merencanakan pencurian dan yang berinisial AE yang turut membantu melakukan kejahatan.

Sementara itu, lanjut Kapolres, modus dari para pelaku adalah dengan menyamar menjadi anggota polisi kemudian mencegat mobil boks yang sudah diketahui berisi rokok.

“Setelah berhenti sopir di lakban kemudian disekap di dalam mobil yang digunakan pelaku dan dibawa sampai Cirebon, Jawa barat,” bebernya.

Kapolres AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, untuk kerugian yang dialami korban 3,1 miliar.

“Berdasarkan kejadian tersebut para pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 dan 2 ke satu KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun,” pungkasnya.(st3/and)

Reporter:Rio/Andik

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *