Patroli Gabungan, Tim Polres Jombang Amankan Ratusan Minol dan Tujuh Remaja Pesta Miras

Patroli Gabungan, Tim Polres Jombang Amankan Ratusan Minol dan Tujuh Remaja Pesta Miras
Petugas Polres Jombang saat mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari penjual ilegal di Kecamatan Jogoroto.(humas)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Tim patroli gabungan Polres Jombang mengamankan tujuh remaja yang sedang pesta minuman keras (miras) serta menyita 160 botol minuman beralkohol (minol) berbagai merek dalam operasi yang digelar pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (15/12/2024).

Baca Juga :Dua Bulan Dilanda 39 Bencana Banjir, BPBD Ponorogo Lakukan Ini

Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Read More

Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Bambang Setyobudi menjelaskan, patroli gabungan tersebut menyasar beberapa wilayah di Jombang, di antaranya Jl KH Wahid Hasyim, Jl Gus Dur, kawasan flyover Peterongan-Mojoagung, Jl KH Romly Tamim, hingga Jl Mojosongo Diwek dan Pandanwangi.

“Sasaran patroli adalah memelihara situasi Kamtibmas, terlebih belakangan ini di media sosial marak informasi tentang pemuda yang mengganggu ketertiban,” ujar Kompol Bambang.

Baca Juga :Kenaikan UMK Sebesar Rp 146.643 Disusulkan ke Pemerintah Provinsi

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tujuh remaja sedang mengonsumsi miras di sebuah angkringan di Jl Gus Dur. Ketujuh remaja tersebut langsung digelandang ke Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa miras tersebut diperoleh dari seorang penjual di tepi Jl Raya Jogoloyo, Kecamatan Jogoroto. Penjual yang berinisial SR (47), awalnya mengelak saat diperiksa petugas. Namun, setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 160 botol miras berbagai jenis di lokasi.

Baca Juga :Markas Maling Motor Digerebek, Polsek Bungkal: Temukan Gudang Berisi Sparepart Motor

“Kami menyita ratusan botol miras sebagai barang bukti, dan SR akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kompol Bambang.

Selain mengamankan remaja mabuk, patroli gabungan juga menindak sejumlah pelanggaran lainnya, termasuk kendaraan berknalpot brong. Pelanggar lalu lintas diberikan sanksi oleh Satlantas Polres Jombang.

“Untuk para remaja yang mabuk, kami memanggil orang tua mereka ke Mapolres Jombang. Para remaja ini juga diwajibkan membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang,” tegas Kompol Bambang.

Baca Juga :Langgar Netralitas Pilkada Tulungagung, Kades Tanggulturus Hanya Diberi Sanksi Teguran Tertulis

Operasi serupa akan terus dilakukan untuk memastikan suasana di Jombang tetap kondusif, terutama menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *